Tak Berkategori

Banjarbaru Bakal Terapkan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya

apahabar.com, BANJARBARU – Dua titik di Kota Banjarbaru bakal dipasang tilang elektronik atau ETLE. Hal ini…

Featured-Image
Titik lokasi di ruas Jalan Panglima Batur. Foto-apahabar.com/Nurul Mufida

bakabar.com, BANJARBARU – Dua titik di Kota Banjarbaru bakal dipasang tilang elektronik atau ETLE.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru, Iwan Hermawan. Dia mengatakan, tilang elektronik akan disiapkan menyusul adanya pertemuan antara Kapolres Banjarbaru dengan Wali Kota beberapa waktu lalu.

“Audiensi sudah dilakukan terkait ETLE ini. Kita bersama Dinas Perhubungan juga sudah melakukan survei, dan didapati hasil bahwa ada dua lokasi yang direncanakan dipasang kamera ETLE ini,” kata Iwan kepada bakabar.com, Kamis (17/06).

Dua lokasi itu, kata dia, berlokasi di ruas Jalan Panglima Batur dan sekitaran persimpangan Jalan Amaco-Karang Anyar.

Adapun, untuk di Panglima Batur sebutnya tepat di depan Kantor Samsat Banjarbaru.

“Untuk di Panglima Batur di depan kantor Samsat, karena Dishub Banjarbaru rencananya akan memasang traffic light dan dibuat persimpangan di sana. Satu lokasi lainnya di simpang empat Amaco-Karang Anyar, kemungkinan di depan retail modern di sana,” bebernya.

Lantas kenapa tidak diterapkan Jalan A Yani?

“Jalan A. Yani bukan otoritas kita, itu otoritas provinsi Kalsel,” jawabnya.

Adapun, Pemkot Banjarbaru kata Iwan dalam program tilang elektronik ini terlibat dalam pengadaan perangkatnya. Sementara pihak Polri bertindak sebagai operatornya.

“Untuk softwarenya itu dari kepolisian, kalau Pemko kita menyiapkan kesiapan anggarannya untuk perangkatnya, seperti pemasangan dan juga kamera pengintainya,” jelasnya.

Diskominfo, kata Iwan merancang anggaran kurang lebih 2,5 miliar rupiah untuk tilang elektronik ini.

“Ini rancangan awal untuk empat titik, setelah disurvei ternyata idelanya dua saja, jadi mungkin kita review lagi anggarannya,” ungkapnya.

Lalu kapan tilang elektronik ini akan direalisasikan?

Iwan menjawab ada dua skema yang disiapkan. Yakni diusulkan di anggaran perubahan tahun ini atau anggaran murni tahun 2022.

“Karena kita juga harus menyesuaikan anggaran, sebab sekarang fokus anggaran adalah penanggulangan Covid-19, termasuk pemulihan ekonomi dan bantuan sosial. Jadi kita lihat dulu ke depannya,” tuntasnya

Untuk diketahui, tilang elektronik ini sudah lebih dahulu diadopsi atau diterapkan di wilayah Banjarmasin.



Komentar
Banner
Banner