bakabar.com, SAMPIT - Satlantas Polres Kotim menjaring 168 pelanggar lalu lintas yang terekam Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam Operasi Telabang sejak 15-28 Juli 2024.
"Satlantas Polres Kotim setelah melakukan kegiatan tilang secara elektronik melalui ETLE mobile, ada 168 pelanggaran yang tervalidasi," kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Senin (29/7/2024).
Selain tilang elektronik, Satlantas juga tetap melaksanakan tilang secara manual terhadap pelanggaran yang dianggap berat.
"Untuk tilang manual juga dilaksanakan, tapi tentunya ini adalah skala prioritas terhadap pelanggaran yang berdampak pada fatalitas tinggi," terangnya.
Resky Maulana Zulkarnain menambahkan, bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Kotim menurun dan tidak ada korban yang meninggal dunia pada saat kegiatan operasi patuh kelabang 2024.
"Korban meninggal dunia itu nihil, tetapi ada kerugian material sebesar Rp12 juta," ucapnya.
Kedepan, dengan adanya operasi patuh telabang ini, dirinya berharapan masyarakat tetap tertib lalu lintas, karena melalui tertib berlalu lintas di jalan adalah merupakan gambaran peradaban masyarakatnya.
"Tadi kita lihat tanggapan dari masyarakat yang mensupport penuh terhadap kegiatan tilang manual maupun ETLE mobile," paparnya.
Penggunaan ETLE mobile ini akan terus berkelanjutan, dan Kapolres mengimbau agar masyarakat kota Sampit mulai terbiasa dan taat dalam berlalu lintas.
"Memang di Polda Kalteng untuk kawasan Palangkaraya dan sekitarnya sudah ada ETLE yang statis, dan ini juga yang pertama dilakukan oleh Satlantas Polres Kotim," tegasnya
"kita sudah menggunakan ETLE mobile dan tidak hanya berlaku pada saat kegiatan operasi patuh, tapi juga ingin diberlakukan setiap harinya," tandasnya.