bakabar.com, JAKARTA - Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani buntut kasus penganiayaan yang membuat David koma di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Terutama harta kekayaan yang ditunjukkan anaknya membuat publik mempertanyakan dan mempersoalkan perilaku pamer kemewahan keluarga yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo) saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, Jumat (24/2).
Baca Juga: Ayah David Tolak Bantuan Pejabat Pajak, Sampai Jumpa di Pengadilan
Ia mendasarkan pencopotan Rafael dengan pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 tentang disiplin PNS.
Baca Juga: Tajir Melintir Pejabat Pajak yang Anaknya Aniaya Putra GP Ansor: "Embrio Perilaku Korup!"
Termasuk Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan terhadap Rafael dilakukan secara komprehensif dan detail agar dapat menarik kesimpulan dalam menjatuhkan sanksi.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," jelasnya.
Sebelumnya, ayah dari Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo mengaku kesalahan anaknya karena menganiaya David Latumahina (17) hingga koma dan dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pejabat Ditjen Pajak Akui Kesalahan Anaknya, Aniaya David hingga Koma
"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Rafael dalam video yang dilihat bakabar.com, Kamis (23/2).
Rafael kemudian menyampaikan permohonan maaf atas tindakan putranya yang menganiaya David yang juga merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Sartiyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor," jelasnya.
Baca Juga: Tegas! Sri Mulyani Kecam Tindak Kekerasan Anak Pejabat Ditjen Pajak
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II tersebut menuturkan bahwa persoalan ini menjadi masalah pribadi keluarganya serta pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami, dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh dia.