News

Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Buka Masker di Persidangan: Biar Saya Kenal!

Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, meminta terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membuka masker di persidangan.

Featured-Image
Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel

bakabar.com, JAKARTA - Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, meminta terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk membuka masker di persidangan.

Permintaan tersebut disampaikan Samuel Hutabarat dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (1/11).

Samuel mengatakan, hal itu diperlukan untuk menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang minta mengenali sosok Sambo di sebelah kanan ruang sidang.

"Mohon izin Yang Mulia dibuka dulu maskernya biar saya kenal," ucapnya dalam persidangan dilansir CNN Indonesia.

Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa lantas memerintahkan Ferdy Sambo untuk membuka masker. Mendengar perintah tersebut, Ferdy Sambo kemudian membuka masker hitamnya itu.

"Silakan terdakwa tolong dibuka maskernya," kata Hakim Ketua.

Setelah dibuka, Samuel kemudian mengaku mengenali sosok Sambo yang menjadi atasan anaknya semasa di Korps Bhayangkara tersebut.

Diketahui, Samuel Hutabarat merupakan salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada hari ini.

Sambo dan Putri didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan keduanya di rumah dinas yang terletak di Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya tersebut, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Editor


Komentar
Banner
Banner