bakabar.com, JAKARTA – Klub Arema FC memastikan Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Jakarta Selatan, akan menjadi markas skuat berjuluk Singo Edan dalam mengarungi putaran kedua Liga 1 musim 2022/2023.
Kabar kepastian Arema FC menggunakan Stadion PTIK itu disampaikan oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
Tatang, sapaan akrabnya mengatakan bahwa keputusan Arema FC menggunakan Stadion PTIK sebagai kandang mereka sesuai dengan surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB).
“Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022/2023,” ujar Tatang dikutip dari Antara, Jumat (3/1).
Lebih lanjut, Tatang menjelaskan, nantinya PTIK akan langsung menggelar pertandingan Arema FC kontra PSM Makassar pada laga lanjutan pekan ke-22 Liga 1.
Baca Juga: Chelsea Vs Fulham, Menanti Debut Pemain Termahal Liga Inggris
Kendati sudah mendapatkan markas untuk bertanding, namun Tatang menegaskan pertandingan melawan Juku Eja nanti akan dihelat tanpa kehadiran penonton termasuk pendukung Arema FC.
Hal itu merupakan buntut dari sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan.
Pasalnya, seperti diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi bagi Singo Edan buntut dari tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang pada awal Oktober tahun 2022 lalu.
Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 tentang Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Baca Juga: Puja-puji Erik Ten Hag untuk Sabitzer
Arema FC dijatuhkan larangan menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di luar kota Malang dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim 2022/2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp250 juta atas tragedi Kanjuruhan.