Hot Borneo

Apes, Pria di Satui Tertangkap Saat Ambil Sabu 

Apes nasib SHW alias Usup (40). Belum sempat nikmati sabu keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Apes nasib SHW alias Usup (40). Belum sempat nikmati sabu keburu ditangkap Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

Pria tua ini ditangkap di Jalan SMP Gang Murya RT 02 Desa Barakat Mufakat Kecamatan Satui, Rabu (16/8) sekira pukul 20.00 Wita.

"Kami tangkap tersangka di pinggir jalan gang saat ingin mengambil narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Minggu (20/8).

Iptu J Sinaga menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi bahwa di tempat kejadian sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut kemudian anggota langsung mendatangi tempat kejadian dan pada saat itu petugas langsung melakukan penangkapan  terhadap tersangka yang dicurigai.

"Tersangka ini kami tangkap saat akan mengambil paketan sabu dengan sistem ranjau," ujar Iptu J Sinaga.

"Ada satu paket kecil sabu seberat 0,38 gram yang kami dapati. Barang haram itu tersimpan di dalam kotak bungkus permen merk Gofress warna ungu," jelas Iptu J Sinaga.

Kapolsek Satui, AKP Hardaya, menambahkan tersangka diduga sebagai orang suruhan untuk mengambil barang haram tersebut.

"Pengakuan tersangka diduga disuruh oleh Upis yang saat ini masih DPO kami," ujar AKP Hardaya. 

Diketahui tersangka Usup merupakan warga JalannSungai Danau RT 16 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui.

Editor


Komentar
Banner
Banner