bakabar.com, SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, M. Udin, meminta penegak hukum dan pemerintah provinsi menindak tegas para penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang merusak.
Ia mempersoalkan ellegal fishing karena tidak hanya merusak alam, tetapi ikut mengganggu kehidupan nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan di laut.
"Ini seperti yang kami amati di Kabupaten Berau, sudah ada yang destructive fishing. Oleh karena itu, penting menjaga sumber daya ikan dan lingkungan untuk mendukung keberlanjutan mata pencaharian nelayan serta ekosistem laut," kata M. Udin di Samarinda, Senin (6/12).
Baca Juga: DPRD Kaltim Kawal Pembayaran Tunggakan Upah Karyawan dari BUMD Kutim
Anggota Komisi III itu prihatin atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik ini, karena praktis merusak habitat laut dan penurunan stok ikan, yang secara langsung berpengaruh terhadap penghasilan nelayan tradisional.
Ia mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menegakkan peraturan dan hukum yang ada guna melindungi hak-hak nelayan dan kekayaan alam Kaltim.
"Pemprov Kaltim diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan komunitas nelayan, untuk menciptakan strategi efektif yang akan mengeliminasi praktik penangkapan ikan yang merusak ini," tegasnya.
Baca Juga: Atasi Masalah Lahan untuk Sekolah, DPRD Kaltim Minta Bentuk Satgas
Legislator daerah pemilihan Kutai Timur, Berau dan Bontang itu juga meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam upaya pelestarian lingkungan maritim.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa kelompok nelayan di Berau mengadukan adanya penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Udin menuturkan, kegiatan penangkapan ikan dengan cara destructive fishing tentunya menyebabkan kerusakan ekosistem laut, seperti terumbu karang dan meresahkan para nelayan di sana.
"Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, karena aktivitas destructive fishing terus dibiarkan dan tidak ada tindakan sehingga merugikan banyak pihak dan berdampak pada perekonomian mereka," ucapnya. (ADV/DPRD Kaltim)