Warga Vs Truk Batu Bara

Warga vs Truk Batu Bara, Pj Gubernur Kaltim: Ranah Aparat Penegak Hukum!

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik angkat bicara terkait kabar viral Warga vs Truk Batu Bara di Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kaltim

Featured-Image
Pj Gubernur Kaltim, saat ditemui di Balikpapan, Selasa (24/10). (apahabar.com/ Arif)

bakabar.com, BALIKPAPAN - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik angkat bicara terkait kabar viral Warga vs Truk Batu Bara di Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kaltim.

Akmal menegaskan secara aturan truk tersebut melanggar Perda. Truk batu bara melintas di jalan umum.

Hal itu diatur Perda nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus. Untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit.  

Baca Juga: Warga vs Truk Batu Bara, Kapolda Kaltim: Tindak Tegas!

"Selanjutnya itu ranah penegak hukum. Kita bersama-sama dengan aparat penegak hukum menjaga agar tidak terjadi pelanggaran itu," jelas Akmal.

Akmal juga sudah menugaskan Kadis Perhubungan dengan Satpol PP untuk mengkomunikasikan dengan para pemilik tambang.

"Mudah-mudahan mereka dapat pahami kita punya regulasi dan regulasi itu harus ditegakkan,” ungkapnya.

Baca Juga: [VIDEO] Sering Ugal-Ugalan, Warga Paser Blokade Truk Batu Bara

Sebelumnya viral di media sosial, warga Batu Kajang memblolade jalan yang dilintasi truk batu bara. Aksi mereka berlangsung sejak 25 Desember lalu.

Ketegangan antara warga dengan sopir truk batu bara kini mulai mereda. Sembari menunggu solusi dari pemerintah Kabupaten Paser, Pemprov Kaltim hingga aparat penegak hukum. 

Editor


Komentar
Banner
Banner