TNI Menyatroni Polisi

Anggota Geruduk Polrestabes Medan, Panglima TNI: Harus Ditindak Tegas

"Saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo.

Featured-Image
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Foto: Net.

bakabar.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memberi perintah kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengusut peristiwa penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan yang dilakukan oleh oleh sejumlah prajurit aktif TNI pada Sabtu (5/8).

"Saya sudah perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, dikutip Selasa (8/8).

Yudo menegaskan peristiwa tersebut dilakukan oleh oknum, bukan atas nama institusi TNI. 

Baca Juga: Mayor Dedi dan TNI Datangi Polrestabes Medan Terkait Penahanan ARH

"Termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi kodam, tapi kan satuan kumdam," ujarnya.

Selain ke Puspom TNI, Yudo juga memerintahkan Pangdam untuk mengusut peristiwa tersebut. Yudo mengatakan  tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan tersebut tidak etis.

"Mungkin kemarin kan, sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu, saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Mayor Dedi Datangi Polrestabes Medan, Kornas Desak TNI Ambil Tindakan

Yudo menegaskan bakal mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran serta tak akan melindungi siapa pun.

"Jadi, jika ada hal yang seperti itu, kita langsung," ujar Yudo. "Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi," tambahnya.

Sebelumnya, Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Polisi jelaskan bahwa kedatangan itu terkait penahanan saudara Mayor Dedi, ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara. Kemudian ARH, dibebaskan usai massa anggota TNI mendatangani Mapolrestabes Medan.

Baca Juga: Formappi Soroti Peran Minim Presiden dan DPR di Kasus TNI vs KPK

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kedatangan Mayor Dedi memohon untuk penangguhan penahanan tersangka ARH.

Editor
Komentar
Banner
Banner