Anak Polisi Aniaya Remaja

Anak AKBP Achiruddin Sempat Laporkan Balik Korban Penganiayaan!

Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengakui sempat menerima laporan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral

Featured-Image
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Foto: Net

bakabar.com, JAKARTA - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara mengakui sempat menerima laporan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral yang merupakan korban penganiayaan.

Namun laporan anak AKBP Achiruddin yang diregister dengan nomor LP 3903/XII/2022 kini telah dihentikan polisi karena tak memenuhi unsur pidana.

"Dengan pelapor AH kita sudah gelarkan dengan putusan bukan tindak pidana," kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4).

Baca Juga: Biarkan Anak Menganiaya, AKBP Achiruddin Dijebloskan ke Patsus!

Sedangkan laporan Ken Admiral dengan nomor LP/B/3895/XII/2022 yang semula ditangani Polrestabes Medan dan kini ditarik Polda Sumatera Utara.

"Yang mana memang LP Saudara Ken Admiral kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama Saudara AH," ujarnya.

Semula penanganan laporan Ken sempat diprotes ayah Aditya Hasibuan yang juga merupakan perwira di Polda Sumatera Utara. Sebab Ken telah berada di luar negeri sehingga meminta kasus dihentikan.

Tetapi Ditreskrimum Polda Sumatera Utara saat meninjau hasil gelar perkara atas laporan Ken, akhirnya polisi resmi menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga: Anak Perwira Polisi di Polda Sumut Ditetapkan Tersangka Penganiayaan!

Diketahui, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara menetapkan Aditya Hasibuan, anak perwira polisi berpangkat AKBP ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan penganiayaan tragis.

"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4) malam.

Ia menerangkan penganiayaan tragis tersebut dilatarbelakangi motif asmara yang mengakibatkan korban bernama Ken Admiral mengalami luka.

Untuk itu pihaknya langsung melakukan penjemputan paksa untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan korban.

"Kita akan lakukan upaya paksa terhadap AH terkait dengan laporan penganiayaan," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner