Megaproyek IKN

Aktivitas Tambang Ilegal di Megaproyek IKN Merugikan Negara!

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyebut aktivitas tambang ilegal di megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merugikan negara.

Featured-Image
Ilustrasi. Titik nol Ibu Kota Negara Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyebut aktivitas tambang ilegal di megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merugikan negara.

"Intinya kami dari Komisi VII tidak mentolerir adanya penambangan-penambangan ilegal karena itu yang pertama merugikan negara," kata Mukhtarudin kepada bakabar.com di Jakarta, Rabu (30/8).

Baca Juga: Polri Ditantang Turun Tangan Usut Tambang Ilegal di IKN Nusantara

Maka ia mendesak Polri untuk melakukan pemberantasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal di IKN Nusantara. 

Termasuk memastikan tak ada personel kepolisian yang justru membekingi aktivitas tambang ilegal di IKN.

"Ya kalo apapun namanya ya, kalo pun ada oknum-oknum yang membekingi itu juga saya kira ini juga harus ditertibkan gitu," jelasnya.

Baca Juga: DPR Desak Presiden Jokowi Bernyali Berantas Tambang Ilegal di IKN!

Sebelumnya, tambang ilegal mengepung kawasan megaproyek IKN. Kepala Komunikasi Otorita IKN (OIKN), Troy Pantouw tak membantahnya.

"Ya, saya tahu soal itu," katanya kepada bakabar.com, Selasa (29/8).

Tapi, dia belum bisa bicara lebih merinci. Berapa jumlah tambang ilegal yang masih aktif beroperasi di kawasan megaproyek IKN. "Nanti saya cek dulu ke tim humas," terangnya.

Sementara Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna A Safitri juga menyebut hal serupa.

Kata dia memang ada aktivitas penambangan ilegal. Khususnya tambang batu bara.

Editor


Komentar
Banner
Banner