bakabar.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah bukan kawasan zona merah radikalisme dan terorisme.
"NTB sudah banyak jauh berubah, sudah jauh berkurang, sudah bagus, sudah tidak merah," kata Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono seperti dilansir Antara, Kamis (19/10).
Meski sudah bukan kawasan zona merah terorisme, Surono mengingatkan agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap radikalisme dan terorisme.
"Karena bisa saja ini muncul lagi," terangnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu, BNPT Minta Masyarakat Waspada Ancaman Terorisme
Surono mengungkapkan perubahan zona di NTB tersebut tidak lepas dari adanya intervensi pemerintah pusat melalui BNPT.
Bentuk intervensi tersebut, kata Surono, dilakukan dengan membuat sejumlah program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan guna untuk menciptakan ketahanan masyarakat. Dengan begitu masyarakat dapat lebih waspada agar memiliki ketahanan dalam memantau perkembangan radikalisme dan terorisme di wilayahnya.
"Dan itu sudah kita lakukan semua kementerian dan lembaga melalukan sesuai tugas dan fungsinya dan BNPT selaku "leading" sektor. Polri melakukan ini, TNI melakukan itu dan seterusnya dalam hal penanggulangan terorisme," kata Surono.
Baca Juga: BNPT: Bongkar Infiltrasi Kelompok Teroris di Lembaga Pemerintah
Ia mengklaim selama ini BNPT lebih mengutamakan upaya pencegahan daripada penindakan. Langkah tersebut dilakukan agar tidak aksi terorisme susulan yang terjadi di waktu mendatang.
"Makanya kita konsisten melakukan upaya pencegahan supaya masyarakat NTB kondusif terus," katanya.