bakabar.com, JAKARTA - Ajudan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto dan staf Biro Umum Kementan, M Yunus kompak mangkir dari panggilan penyidik KPK, Rabu (11/10).
Panji dan Yunus dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.
"Saksi yang dipanggil dalam perkara tersebut tidak hadir, sebagai berikut, Panji Harjanto (ajudan Mentan RI), M. Yunus (staf biro umum Kementan RI), dan Momon Rusmono (Sekjen Kementan periode 2019-2021)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (11/10).
Baca Juga: Temui Ibunda, Mantan Mentan SYL Batal Diperiksa KPK Hari Ini
Kemudian saksi lainnya, Alexander Randy Angianto yang berstatus Dokter Spesialis Internis juga mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Dengan begitu, hal itu membuat tim penyidik secara tegas mengingatkan kepada para saksi untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan KPK.
"Kami ingatkan para saksi dimaksud untuk kooperatif hadir pada pemanggilan selanjutnya, karena itu merupakan kewajiban hukum," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara: SYL Mangkir Dipanggil KPK karena Alasan Kemanusiaan
Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10).
Sebab SYL hendak menemui ibundanya di kampung halaman sebelum menerima cecaran pertanyaan dari penyidik KPK.
“Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui Ibu di kampung”, ujar Syahrul Yasin Limpo, Rabu (11/10).
SYL kemudian meminta tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada KPK terkait agenda pemeriksaan dirinya.
"Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini," ujarnya.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan”, pungkasnya.