Kebijakan Sawit UE

Airlangga Bantah Pemerintah Larang Ekspor Minyak Sawit ke Eropa

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bahwa pemerintah Indonesia adanya larangan ekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE).

Featured-Image
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (Kiri) dan Menteri Perladangan dan Komoditas Malaysia Dato’ Sri Fadillah Yusof (Kanan). Foto: apahabar.com/Gabid Hanafie

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bahwa Pemerintah Indonesia melarang ekspor minyak sawit ke Uni Eropa (UE).

Menurutnya, jika Indonesia melarang ekspor sawit ke UE, maka hal itu akan berdampak terhadap industri kelapa sawit di dalam negeri.

“Tidak ada boikot-boikotan. Kami tidak perlu merespons apa yang tidak ada. Jadi ya biasa saja. Kami melakukan sosialisasi, komunikasi, dan dialog,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Kamis (9/2).

Pihaknya justru memilih arah diplomasi untuk mengatasi masalah diskriminasi kelapa sawit yang dilakukan oleh UE.

Baca Juga: Aturan Ketat Produk Sawit Uni Eropa, Indonesia-Malaysia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Sebelumnya, UE telah mengesahkan Undang-Undang terkait produk deforastasi yang didalamnya memuat kebijakan untuk melarang masuknya produk-produk terkait deforestasi termasuk kopi, daging sapi, kedelai, cokelat, karet, dan minyak kelapa sawit.

Undang-Undang tersebut telah disahkan oleh UE pada tahun 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah Malaysia memberi respon kepada UE dengan mengancam akan berhenti melakukan ekspor kelapa sawit ke sejumlah negara di Eropa.

Oleh karena itu, Airlangga memastikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan pelarangan ekspor kelapa sawit. Karena komoditas tersebut, berkontribusi besar terhadap penerimaan negara.

“Setop ekspor bukan hal yang dibahas. Kita sebagai negara yang juga melakukan impor-ekspor, tentu itu (setop ekspor) bukan pilihan,” tutupnya.

Baca Juga: GAPKI Optimistis Industri Sawit Berkembang Seiring Pasar yang Terbuka

Kepada wartawan dalam sesi konferensi pers, Menko Airlangga mengatakan Indonesia dan malaysia telah melakukan kesepakatan untuk bekerjasama. Tujuannya untuk membuka komunikasi dengan pihak UE terkait dengan pelarangan komoditas minyak sawit yang dianggap mengakibatkan deforestasi.

“Misi akan dilakukan, nanti akan diatur jadwalnya karena ini baru persetujuan pihak-pihak yang terkait. Nanti dari kantor CPOPC yang akan mengatur (jadwalnya),” tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner