Dugaan Pemerasan

Ada Pegawai KPK Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Kapan?

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil satu orang pegawai KPK yang sebelumnya sempat tidak hadir untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan.

Featured-Image
Senin Ada Pegawai KPK Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Bahuri?

apahabar.co, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil satu orang pegawai KPK yang sebelumnya sempat tidak hadir untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan masih akan memanggil beberapa saksi, termasuk salah satu pegawai KPK yang pada Kamis (12/10) tidak hadir karena alasan pekerjaan.

“Sehingga kami panggil ulang yang bersangkutan pada hari Senin 16 Oktober 2023 pada pukul 10.00 WIB,” kata Ade kepada wartawan, Jumat malam (13/10).

Baca Juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Ajudan Firli Kucing-kucingan Tinggalkan Polda

Hal itu disampaikan usai memeriksa Kevin Egananta ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya, apakah pegawai KPK yang dimaksud adalah Firli Bahuri, Ade enggan menjawab lebih lanjut. Namun, pegawai KPK yang tidak hadir pada pemeriksaan pada Kamis lalu adalah Tomi Murtomo.

Sekadar informasi, Tomi Murtomo merupakan Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Menurut Ade, Tomi adalah pegawai KPK yang tidak hadir dalam pemeriksaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan pemerasan pada penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kita sudah panggil kembali untuk pemeriksaan hari Senin (16/10)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta. 

Baca Juga: Novel Baswedan Endus Peran Firli dalam Kejanggalan Penangkapan SYL

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut ada peluang bagi pihaknya untuk memeriksa ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10). Seperti dilansir antara.

Karyoto menyebut Firli bakal dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan. Polisi akan mencari kaitan antara Firli dengan kasus tersebut.
"Ya kaitannya dong. Ada atau tidak," jelas Karyoto. 

Editor
Komentar
Banner
Banner