Politik

Acungkan Tiga Jari, Kades Karang Bintang Dilaporkan ke Bawaslu Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Tim Hukum Pemenangan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1,…

Featured-Image
Kepala Desa Karang Bintang, Syamsuri (kanan) mengacungkan tiga jari bersama Zairullah Azhar (tengah). Foto-Istimewa

“Kami laporkan ke Bawaslu Tanah Bumbu, karena hal tersebut merupakan indikasi sebuah pelanggaran yang seharusnya tidak dilakukan oleh seorang kepala desa atau ASN,” ujar Tim Hukum Pemenangan SHM-MAR, Syaprudin, Selasa (03/11) pagi.

Syaprudin mengatakan pelaporan yang dilakukan Tim Hukum Pemenangan SHM-MAR itu berawal dari laporan foto yang dikirimkan seorang pelapor kepada call center tim hukum pada Senin (02/11) sekira pukul 18.38 wita.

“Kami terima laporan atau pengaduan berupa gambar yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. Selanjutnya kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke Bawaslu untuk bisa diproses sesuai data yang kami lampirkan atas dugaan pelanggaran tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Bawaslu Tanah Bumbu, melalui Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS), Ratna Kustiah, saat dihubungi bakabar.com, Selasa (03/11) pagi, membenarkan pelaporan yang diserahkan oleh tim hukum pemenangan SHM-MAR atas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa.

“Ya benar, tim hukum pemenangan paslon nomor urut 1 melaporkan atau menyerahkan laporan dugaan pelanggaran netralitas salah satu kepala desa ke kami tadi malam,” terangnya singkat.



Komentar
Banner
Banner