Sungai Pamekasan Tercemar

6 Perajin Batik di Pamekasan Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Sungai

Polres Pamekasan, Jawa Timur memeriksa sebanyak enam orang terkait kasus pencemaran sungai limbah batik di Desa Klampar setempat.

Featured-Image
Warga saat memanfaatkan aliran air sungai tercemar di Pamekasan, Madura. (Foto: apahabar.com/Fauzi)

bakabar.com, JAKARTA - Polres Pamekasan, Jawa Timur memeriksa sebanyak enam orang terkait kasus pencemaran sungai limbah batik di Desa Klampar setempat.

"Keenam orang yang diperiksa itu merupakan warga dan sebagian adalah perajin batik tulis," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiharto seperti dilansir Antara, Kamis (13/7).

Ia menjelaskan mereka diperiksa oleh tim penyidik Polres Pamekasan sebagai saksi dan memiliki usaha industri rumahan di sekitar waduk Desa Klampar, Pamekasan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Dalang Tercemarnya Air Sungai di Pamekasan

Kasus pencemaran air sungai akibat pembuangan limbah batik oleh oknum perajin batik di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan itu telah menyebabkan aliran air di desa itu memerah.

Hasil penyelidikan awal yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pamekasan menyebutkan pencemaran air sungai itu oleh oknum perajin batik.

Kesimpulan itu setelah tim gabungan dari unsur polisi, TNI, DLH dan BPBD Pemkab Pamekasan menemukan wadah zat pewarna batik di sekitar Waduk Klampar.

Baca Juga: Air Tercemar Sungai Pamekasan Masih Digunakan: Bikin Khawatir!

DLH Pamekasan juga telah mengambil sampel air sungai yang tercemar limbah batik itu untuk dilakukan uji laboratorium.

Saat ini, warga yang tinggal di sepanjang aliran sungai tersebut diminta untuk tidak mandi dan mencuci di sungai tersebut karena dikhawatirkan berbahaya bagi kesehatan kulit karena sudah tercemar zat pewarna.

Editor


Komentar
Banner
Banner