bakabar.com, JAKARTA - KPU RI resmi menerima berkas pendaftaran 580 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada Pemilu 2024.
Pantauan bakabar.com, sejumlah pengurus DPP PKN hadir tiba di lantai 2 KPU pukul 19.55 WIB. Kedatangan mereka hanya berselang lima menit setelah Partai Gelora selesai konferensi pers di lantai 2 KPU, usai mendaftarkan caleg partai besutan Anis Matta tersebut.
Baca Juga: Menteri Era Gusdur Resmi Gabung PKN
Selanjutnya, berkas tersebut diterima langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Sekjen PKN Sri Mulyono di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (14/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sri Mulyono menjelaskan PKN telah berupaya melengkapi seluruh berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI. Apabila berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR itu dinyatakan tidak lengkap, Sri Mulyono menyampaikan PKN siap memperbaikinya.
"Kami sudah mempersiapkan sebaik mungkin, apa yang bisa kami lakukan. Kami berusaha memenuhi yang dipersyaratkan KPU," kata dia.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas, Demokrat Tepis Ada Skenario 'Besar'
"Pada hari ini, hari Minggu, 14 Mei 2023, yang merupakan hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI, hadir Pimpinan Pusat PKN untuk mendaftarkan bakal calon DPR-nya," ujar Ketua KPU RI Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif DPR RI dari PKN.
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan menginformasikan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dari PKN.
Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan PKN untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal calon anggota DPR RI pada hari Minggu pukul 23.59 WIB.
"Jadi mohon setelah ini tim dari LO Partai PKN, setelah ini bersama-sama berkoordinasi dengan tim teknis KPU, untuk memeriksa sama-sama dokumen daftar bakal calon," ujar Hasyim.
Baca Juga: Anas Urbaningrum Resmi Hirup Udara Bebas!
Hingga Minggu pukul 20.00 WIB, terdapat 16 partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional yang telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.
Sejumlah partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Lalu Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan PKN.