TECHNO

5 Wilayah termasuk Bandung dan Jogja Siap Akses Siaran TV Digital

Sebanyak lima wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Sumatra bakal segera mendapatkan siaran TV digital.

Featured-Image
Sebanyak lima wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Sumatra bakal segera mendapatkan siaran TV digital. Foto: apahabar.com/DF

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak lima wilayah yang berada di Pulau Jawa dan Sumatra bakal segera mendapatkan siaran TV digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan, bahwa kelima wilayah siaran itu adalah Jawa Barat 1 (Kota Bandung dan sekitarnya) dan Jawa Tengah 1 (Kota Surakarta dan sekitarnya).

Selain itu ada wilayah DI Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Kota Surakarta dan sekitarnya), Jawa Timur 1 ( Kota Surabaya dan sekitarnya) dan Kepulauan Riau 1 (Kota Batam dan sekitarnya).

"Penerapan analog switch off (ASO) di daerah selanjutnya sesuai kesiapan di lapangan," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat rapat dengan Komisi I DPR RI, Rabu (23/11).

Baca Juga: Cuma Minta via WhatsApp, Bisa Dapat Set Top Box TV Digital Gratis

Data terbaru dari Kementerian Kominfo menunjukkan saat ini masih tersisa 93 wilayah layanan yang belum berpindah ke siaran digital.

Sementara ada 132 wilayah siaran, mencakup 230 kabupaten dan kota, sudah dilakukan ASO dan kini bersiaran digital. Indonesia memiliki 225 wilayah siaran.

Dari 132 wilayah siaran yang sudah bersiaran digital, 103 diantaranya adalah wilayah non-terestrial, yang tidak mendapatkan siaran terestrial analog, sehingga daerah itu saat ini langsung mendapatkan siaran digital.

Kesiapan beralih ke siaran digital dinilai dari tiga aspek, yaitu kesiapan infrastruktur multipleksing, dorongan kepada lembaga penyiaran untuk migrasi ke siaran digital dan cakupan distribusi perangkat set top box.

Baca Juga: Kominfo: Migrasi TV Digital untuk Perluas Akses Internet 4G dan 5G

Secara total terdapat 322 infrastruktur multipleksing yang dibangun oleh LPP TVRI, pemerintah dan lembaga penyiaran swasta.

Menteri Johnny mengatakan infrastruktur multipleksing sudah bisa digunakan untuk melaksanakan ASO.

Pemerintah mendorong lembaga penyiaran, yang belum bersiaran digital atau yang saat ini bersiaran simulcast.

Baca Juga: Analog Switch Off Mulai Diberlakukan, Apa Tanggapan Masyarakat?

Indonesia memiliki 696 lembaga penyiaran, 580 bersiaran simulcast dan 116 hanya bersiaran analog.

"Mereka berencana migrasi tanpa melalui siaran simulcast," kata Johnny.

Peralihan ke siaran digital juga bergantung kepada kesiapan penyelenggara multipleksing untuk mendistribusikan bantuan perangkat set top box kepada warga yang memenuhi kriteria.

Editor


Komentar
Banner
Banner