bakabar.com, JAKARTA - Lima calon jemaah haji kloter 1 Embarkasi Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau dinyatakan batal diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi lantaran sakit dan sedang hamil.
"Ada yang hamil, ada yang tidak lolos kesehatan karena penyakitnya. Yang hamil karena usia hamil enam minggu maka tidak diizinkan untuk terbang dan suaminya juga batal berangkat karena mereka berdampingan," kata Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam Mahbub Daryanto di Batam, Rabu (24/5).
Baca Juga: Kemenag: Ribuan Calon Jemaah Haji Bakal Diberangkatkan Besok
Mahbub menerangkan calon jemaah haji mesti melakukan pengecekan kesehatan akhir saat memasuki Asrama Haji Embarkasi Hang Nadim Batam.
"Memang yang batal berangkat ini kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Di asrama adalah proses untuk diselesaikan selama 24 jam, kalau ada indikasi penyakit yang tidak boleh terbang, tidak diloloskan," ujarnya.
Ia mengatakan bagi calon haji yang batal berangkat maka akan kembali ke kabupaten/kota asal. Namun, jika calon haji telah kembali sehat dan dinyatakan layak terbang, akan diberangkatkan bersama kloter selanjutnya.
Baca Juga: 393 Calon Jemaah Haji Kota Tangerang Berangkat Menuju Asrama Bekasi
"Ini ada jamaah yang dirujuk karena dia punya sesak napas, tingkat saturasinya rendah. Nanti kalau kembali normal saat sore hari, bisa diterbangkan melalui kloter selanjutnya," kata dia.
Rumah sakit rujukan Embarkasi Hang Nadim Batam untuk membantu penanganan calon haji yang sakit, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Para calon jemaah haji mesti terdaftar atau memiliki BPJS Kesehatan agar dapat digunakan jika yang bersangkutan harus dirujuk ke rumah sakit.
"Kami imbau semua jamaah yang belum berangkat, yang belum bayar BPJS segera bayar. Kalau tidak nanti pas buat rujukan tidak bisa, ini untuk yang di dalam negeri. Tapi kalau jamaah sudah terbang, maka yang akan bertanggung jawab adalah pihak Kemenag," pungkasnya.