Demonstrasi buruh

3.200 Personel Gabungan TNI - Polri amankan Aksi Demo Buruh

3.200 personel gabungan Polri  TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) amankan unjuk rasa pada sejumlah lokasi

Featured-Image
Buruh lakukan aksi Unjuk Rasa (Foto:apahabar.com/Dian)

bakabar.com, JAKARTA -  3.200 personel gabungan Polri  TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengamankan unjuk rasa pada sejumlah lokasi di daerah ini.

"3.200 personel gabungan mulai dari TNI, Polri, serta Satpol PP disiapkan untuk beberapa titik lokasi aksi penyampaian pendapat hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Jakarta, Rabu (12/10)

Komarudin mengatakan Rabu ini ada beberapa titik unjuk rasa yakni di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Balai Kota DKI Jakarta, namun terkait dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) hanya ada di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat (Jakpus).

Ia menyebutkan, aksi penyampaian pendapat ini dilakukan oleh buruh untuk menyampaikan pendapat atas kenaikan BBM di Patung Kuda, Monas, Jakpus.

Baca Juga: 3 Juta Buruh Ancam Mogok Kerja Jika 6 Tuntutan Ini Tak Dipenuhi

Komarudin menyarankan penyampaian aspirasi di wilayah Patung Kuda, Monas agar dilakukan di Pintu Barat Daya Monas.

"Sebaiknya sampaikan di Pintu Barat Daya Monas agar tidak ada penutupan ruas jalan," katanya. 

Komarudin melanjutkan, namun jika masyarakat tidak berkenan di lokasi tersebut, maka pilihannya di depan Gedung Sapta Pesona sehingga tak bisa dihindari adanya pengalihan arus lalu lintas.

"Kita alihkan arus lalu lintas dari arah Istana dan Merdeka Barat akan ditutup untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Baca Juga: Akibat Robotisasi, Buruh Marah! 20 juta Orang Bakal Nganggur

Penutupan Jalan Merdeka Barat akan dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan serta beberapa ruas jalan lainnya.

Kemudian, terkait dengan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas, saat ini belum dilakukan penutupan.

Komarudin mengimbau untuk pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjauhi sikap anarkis. 

"Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.

Ia juga berharap para pengunjuk rasa untuk tidak mudah terprovokasi.

"Saya imbau silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib, aman dan patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga aktivitas masyarakat yang lain dapat berjalan dengan lancar," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner