Aksi Pengeroyokan

Buruh Pengeroyok Sopir Truk saat Demo di Cikarang Diamankan Polisi

Tiga buruh melalukan pengeroyokan terhadap sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu terjadi saat para buruh melaku

Featured-Image
Pengeroyokan sopir truk di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto: tangkapan layar Instagram @liputancikarang

bakabar.com, BEKASI - Tiga buruh melalukan pengeroyokan terhadap sopir truk di Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu terjadi saat para buruh melakukan aksi unjuk rasa terkait kenaikan UMK 2024, pada Kamis, (30/11) kemarin. 

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah menerangkan, sebelumnya pihaknya telah lebih dulu mengamankan 6 buruh yang dididuga terlibat aksi pengeroyokan terhadaap sopir truk.

Dari hasil pemeriksaan awal, hanya tiga dari enam buruh yang diamankan. Yang ternyata terbukti merusak truk dan mengeroyok sopir truk. 

Baca Juga: Kronologis Pengeroyokan Pria di Bekasi Gegara Minta Rokok

"Dari enam yang diamankan hasil pemeriksaan tiga oknum buruh yang terbukti terlibat," kata Rudi, Senin (4/12).

Adapun, ketiga buruh yang diamankan berinisial DJP, 36 tahun, MR, 32 tahun, dan AR, 33 tahun.

Selain itu, ketiganya masing-masing berbeda peran, DJP berperan melempar batu besar ke kaca depan truk. 

"MR berperan mengempiskan ban depan kanan truk dan AR berperan menarik keluar kernet dari dalam truk," jelas Rudi.

Akibat perbuatannya, ketiga buruh disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner