bakabar.com, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan rapat paripurna (Rapur) ke 39 dalam rangka pergantian antar waktu (PAW) dua orang anggota dewan, Rabu (1/11) di gedung utama Kantor DPRD Kaltim.
Dua anggota DPRD Kaltim yang telah dilantik yakni Encik Wardani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menggantikan Masykur Sarmian dan Ari Wibowo yang menggantikan Puji Hartad di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
PKS diketahui sedang melakukan 'bersih-bersih' kepada kadernya di seluruh Indonesia, proses PAW sendiri sudah diajukan fraksi PKS kepada pimpinan DPRD dan menunggu restu dari Mendagri.
Baca Juga: DPRD Kaltim Getol Perjuangkan Air Bersih dan Listrik untuk Warga
Dalam Rapur ke 39 ini, DPRD menyidangkan tiga agenda pokok yakni pertama, pengesahan agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023.
Kedua, pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan 2019-2024.
Ketiga, pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga: Hut 58 Bank Kaltimtara, Ketua DPRD Kaltim Minta Pelayanan Ditingkatkan
Politisi PKS, Encik Wardani besyukur karena telah dipercayai untuk menempati posisi dan mengemban tugas baru di Komisi II DPRD Kaltim. Serta, dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kaltim yang lebih baik.
"Rencana ke Komisi II untuk tugasnya. Mudah-mudahan dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda bisa maksimal membangkitkan karya anak muda dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim," ungkapnya di Ruang Rapat Utama Gedung B DPRD Kaltim, Rabu.
Baca Juga: APBD Melonjak, DPRD Kaltim Sahkan Rp20,67 T untuk Tahun 2024
Sementara itu, Fraksi PKB, Selamat Ari Wibowo mengatakan bahwa dirinya akan bekerja secara maksimal dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan kepadanya.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini berjanji ke depannya akan lebih fokus untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama di dapilnya.
"Setelah dilantik, kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang ada di dapil kita," pungkasnya. (ADV/DPRD Kaltim)