Bantuan Langsung Tunai

18.350 Buruh Tembakau Temanggung Bakal Dapat BLT 300 Ribu Per Orang

Sebanyak 18.350 buruh tembakau atau yang pekerja pendukung sektor pertembakauan di Temanggung akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 300.000 per

Featured-Image
Pembagian BLT Temanggung. Foto: apahabar.com/Arimbi

bakabar.com, TEMANGGUNG - Sebanyak 18.350 buruh tembakau atau yang pekerja pendukung sektor pertembakauan di Temanggung akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 300.000 per orang.

"Total dana yang digelontorkan senilai Rp22 miliar rupiah yang didapat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Prasojo, Selasa (1/8).

Lebih lanjut, Prasojo menuturkan, dana tersebut akan dibagikan ke dalam 2 tahap dalam kurun waktu 4 bulan.

Baca Juga: Fortuner Serempet Tiga Motor di Bogor, Enam Orang Luka-luka

Pada tahap pertama untuk BLT bulan Juli dan Agustus akan disalurkan bulan Agustus. Sedangkan tahap kedua di bulan September dan Oktober akan disalurkan pada bulan Oktober.

Joko menuturkan, bantuan serupa pernah diberikan pada 2022 untuk 9.790 masyarakat. Ia berharap, dana BLT bisa digunakan masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan dasar, nanti bisa dibelikan kebutuhan pokok

"Pembagian dilakukan ke semua warga Temanggung kecuali Kecamatan Pringsurat karena sudah tercover provinsi," katanya.

Baca Juga: Karhutla di Hulu Sungai Selatan Berimbas di 7 Kecamatan

Sementara Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan pembagian BLT tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021.

Seperti yang sudah diketahui, berdasarkan aturan yang berlaku, DBHCHT penggunaanya diperuntungkan untuk bidang kesejahteraan sosial sebesar 50 persen, penegakan hukum 10 persen, dan untuk kesehatan sebesar 40 persen.

Oleh karena itu, ia meminta penyuluh pertanian lapangan untuk menjalankan tugasnya memverifikasi calon penerima BLT DBHCHT agar tepat sasaran.

"Kepada pendamping sosial agar ikut mengawal pelaksanaan BLT DBHCHT agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentunya tepat sasaran," pungkasnya.


Editor


Komentar
Banner
Banner