News

Pesan untuk Sekda HSU yang Baru: “Jangan Ada Lagi Gratifikasi Jabatan”

apahabar.com, AMUNTAI – Plt Bupati H Husairi Abdi, resmi melantik Zackly Aswan sebagai Pj Sekretaris Daerah…

Featured-Image
Plt Bupati HSU H Husairi Abdi melantik dan mengambil sumpah jabatan Zackly Aswan sebagai penjabat (Pj) Sekda HSU di Aula KH Idham Khalid Amuntai, Rabu (8/6). Foto: Antara

bakabar.com, AMUNTAI – Plt Bupati H Husairi Abdi, resmi melantik Zackly Aswan sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (8/6).

Zackly sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Warga pun banyak berharap dengan Zackly. Pasalnya tugas yang diembannya tidaklah mudah, terlebih pascaoperasi tangkap tangan KPK yang menyeret Bupati HSU nonaktif, Abdul Wahid HK.

“Memang bukan tugas mudah buat Pj Sekda HSU untuk membenahi pemerintahan, apalagi pasca-OTT KPK sangat membekas dan diingat masyarakat. Apalagi persidangannya belum selesai,” kata Ketua Demokrat HSU Emma Rivilia, Kamis (9/6).

Emma berharap Pj Sekda HSU bisa lebih sering menekankan ke jajaran untuk mengatakan tidak pada korupsi.

Selain itu Zackly diminta untuk sering-sering berkeliling baik di SKPD-SKPD, kecamatan hingga ke desa-desa.

“Pj Sekda hendaknya berkeliling dari satu OPD ke OPD lain, kecamatan-kecamatan hingga ke desa-desa didampingi Polres dan kejaksaan, bagus lagi bersama anggota dewan setempat untuk sama-sama mengawasi pola pemerintahan dan penggunaan anggaran,” harap Emma.

“Dengan melihat Pj Sekda bersama aparat penegak hukum, yang misalnya ada niat melakukan korupsi urung melakukannya karena tidak ada kesempatan untuk itu,” sambungnya.

Dengan demikian menurut Emma, biar ada niat tapi kalau tidak ada kesempatan karena banyaknya pengawasan maka tidak akan terjadi korupsi.

“Tapi kalau ada kesempatan, peluang untuk korupsi terbuka lebar. Tapi ingat bisa-bisa KPK datang lagi,” ucap Ketua Brigade 08 HSU ini.

Emma bilang di HSU masih ada pejabat atau pegawai yang tidak sesuai dengan pendidikannya menempati Satuan Kerja Perangkat Daerah. Misal lulusan teknik ditempatkan di lain keahliannya.

“Penempatan yang tidak sesuai bidang ini berimbas pada ilmu mereka tidak bisa dikembangkan dengan baik, kasihan orang kuliah lama tapi tidak bisa menerapkannya di tempat kerjanya,” bebernya.

“Ini mungkin saat mau pindah dulunya harus melewati sesuatu….,” imbuhnya menyinggung soal maraknya dugaan gratifikasi jabatan di HSU.

Ke depan hendaknya Pemkab HSU bisa menempatkan pejabat atau pegawainya sesuai pendidikannya.

“Kalau dia lulusan pariwisata harus ditempatkan di Pariwisata supaya bisa mengelola obyek wisata Candi Agung dengan bagus, ini malah di tempatkan di BKPSDM,” contoh Emma.

Emma juga berharap Pj Sekda bisa memikirkan nasib honorer di OPD-OPD di HSU.

“Pasca-pengumuman pemerintah pusat melalui Menpan-RB yang menghapus tenaga honorer hingga November 2023 mendatang, honorer di HSU menjadi resah. Ini yang juga harus dipikirkan Pj Sekda,” tutupnya.

Korupsi HSU: Ketika ‘Jongos-Jongos’ Abdul Wahid Bermunculan di Persidangan, Bagaimana KPK Meresponsnya?



Komentar
Banner
Banner