Hot Borneo

Sidang Perdana Hacker Amuntai di PN Banjarbaru: Terungkap! Biaya Hidup hingga Miliaran

apahabar.com, BANJARBARU – Sidang perdana hacker Amuntai berinisial RNS (22) digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru secara…

Featured-Image
Persidangan perdana Hacker Amuntai RNS (22) di PN Banjarbaru, Kamis (17/3). Foto-apahabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU – Sidang perdana hacker Amuntai berinisial RNS (22) digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru secara online pada Kamis (17/3) siang.

Berhadir dalam sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Banjarbaru, Hakim Ketua Raden Satya W beserta dua hakim anggota dan panitera serta Penuntut Umum (JPU) Ganes Adi atau yang mewakili serta perwakilan terdakwa.

Sedang, RNS dihadirkan via daring dari Mapolres Banjarbaru.

Dalam sidang tersebut, penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru menyebutkan nilai kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan RNS mencapai 1,127 miliar lebih.

Nilai itu, total dari 2019 sampai 2021. Yang digunakan untuk keperluan sehari-hari hingga keperluan pernikahan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pratama M Rizky menerangkan, hari ini merupakan sidang pertama RNS tentang pembacaan dakwaan dari penuntut umum.

Di mana sidang selanjutnya akan digelar pada 22 Maret mendatang.

“Agenda pemeriksaan saksi-saksi, kemungkinan online lagi,” ujarnya.

Adapun lama persidangan tindak pidana siber, sebut Pratama tidak bisa dipastikan. Yang jelas, jika melihat sidang pidana biasanya, maka paling lambat sidang RNS hingga 3 bulan.

Segera Disidangkan, Hacker Amuntai Menolak Didampingi Penasihat Hukum

Komentar
Banner
Banner