Kota Baru

Breaking! Polres Kotabaru Amankan 2 Alat Berat, 1 Penambang Ilegal Ditangkap

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru mengamankan dua alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan…

Featured-Image
Dua alat berat diduga digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara diamankan polisi di Kotabaru. Foto: Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satreskrim Polres Kotabaru mengamankan dua alat berat yang diduga digunakan untuk penambangan ilegal.

Dua alat berat tersebut diamankan saat tengah melakukan aktivitas yang diduga penambangan batu bara tanpa izin di kawasan Desa Megasari, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan perihal diamankannya dua buah alat berat tersebut.

“Dua alat berat itu langsung kami amankan setelah menerima laporan, hari Rabu kemarin,” ujar Jalil, kepada bakabar.com, Jumat (11/2) malam.

Eks Menteri SBY Beber ‘Harta Karun’ Kalsel yang Bisa Gantikan Batu Bara

Selain mengamankan dua alat berat, polisi juga mengamankan satu orang berinisial AB (46).

Kini dua alat berat tersebut diamankan di Mapolsek Pulau Laut Utara. Sementara AB tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kotabaru.

Informasi dihimpun bakabar.com, aktivitas penambangan ilegal dilakukan di atas izin usaha pertambangan operasi produksi salah satu perusahaan tambang batu bara di Kotabaru.

img



Komentar
Banner
Banner