Tak Berkategori

Alasan Mengapa Bocah Perempuan di Tabalong Lebih Banyak Minta Kawin

apahabar.com, TANJUNG – Sudah puluhan anak bawah umur di Kabupaten Tabalong mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan…

Featured-Image

bakabar.com, TANJUNG – Sudah puluhan anak bawah umur di Kabupaten Tabalong mengajukan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama Tanjung.

Sampai April tadi, enam pemohon di antaranya laki-laki. Sisanya justru didominasi oleh anak perempuan.

Timbul pertanyaan, mengapalebih banyak anak perempuan yang mengusulkan kawin?

Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Ikin menjawabnya. Hasil pemeriksaan dan pengamatan pihaknya, anak perempuan rupanya kerap didorong orang tuanya agar menikah.

Keinginan orang tua agar anaknya menikah karena berbagai alasan. Di antaranya,anaknya sudah tidak bisa melanjutkan sekolah karena faktor ekonomi.

Selain itu, ada juga karena sang anak sudah berpacaran dan dikhawatirkan akan berbuat di luar batas.

“Banyak juga dengan anaknya menikah maka bisa mengurangi beban ekonomi orang tuanya, karena biaya hidupnya sudah ditanggung sang suami,” beber Ikin,Jumat (21/5) malam.

Meski ada kemauan orang tuanya menikahkan anaknya meski usianya belum 19 tahun, namun semuanya diklaim bebas paksaan.

Hal itu terlihat di persidangan saat hakim menanyakan hal itu kepada setiap anak yang akan menikah.

"Jika ada indikasi paksaan dari orang tua, hakim pasti tidak akan mengabulkan permohonan dispensasi kawin,” pungkas Ikin.

Dispensasi kawin ialah pemberian izin oleh pengadilan kepada calon suami istri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

Penelusuran bakabar.com, dari 42 anak yang mengajukan dispensasi kawin, 6 orang di antaranya laki-laki. Usia terendahnya 17 tahun 4 bulan. Paling tinggi 18 tahun 6 bulan.

Sementara, 36 permohonan untuk anak perempuan. Dengan usia paling rendah 14 tahun 5 bulan dan paling tinggi 18 tahun 11 bulan.

Untuk diketahui, alur dispensasi kawin anak di bawah umur terbilang sederhana. Mereka hanya perlu mengantongi surat putusan terlebih dahulu dari Pengadilan Agama setempat.



Komentar
Banner
Banner