Tak Berkategori

Polda Kalsel Musnahkan Ribuan Gram Sabu, dan Ekstasi Sitaan

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel memusnahkan barang bukti beragam narkotika hasil sitaan selama sebulan terakhir. Pemusnahan…

Featured-Image
Kapolda Irjen Pol Yazid Fanani memimpin pemusnahaan narkotika beragam jenis hasil sitaan awal tahun di Mapolda Kalsel, Jumat pagi. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel memusnahkan barang bukti beragam narkotika hasil sitaan selama sebulan terakhir.

Pemusnahan diwarnai penyerahan plakat penghargaan dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Total barang bukti yang dimusnahkan di lobi utama Mapolda Kalsel pada Jumat (14/2), di antaranya sabu-sabu sebanyak 27,98 kg, ekstasi sebanyak 9,125 butir, pil sabu 19,890 butir, kapsul ekstasi 590 butir dan serbuk ekstasi sebanyak 499,5 gram. Semua barang haram itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin blender.

“Barang bukti narkoba disita dari 12 orang tersangka dari 6 kasus,” jelas Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani melalui Direktur Narkoba Kombes Pol Wisnu Widarto kepada awak media.

Saat pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan oleh sejumlah instansi di Kalsel seperti perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel, BNNP Kalsel dan Gubernur Kalimantan Selatan.

12 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkotika pun turut hadir dan memusnahkan barang bukti tersebut.

Baca Juga:Perangi Kriminalitas, Polres Tapin Musnahkan 798 Botol Miras

“Pemusnahan barbuk sekalian dihadiri sejumlah instansi di Kalsel juga dihadiri oleh para tersangka untuk mengetahui pemusnahan barbuk dan masing-masing barbuk disisihkan untuk dibawa ke persidangan,” papar Wisnu.

“Yang jelas, dengan pemusnahan barang bukti ini, kita telah menyelamatkan banyak generasi muda dari pengaruh narkoba,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sahbirin Noor diwakili Sekretaris Daerah Haris Makki menegaskan bahwa pemberantasan narkoba di Kalsel terus berjalan.

Namun tidak bisa dilakukan sepenuhnya oleh pihak Kepolisian. Melainkan membutuhkan peran serta seluruh pihak terkait, termasuk peran serta masyarakat.

“Kita wajib satukan visi dan misi, dalam melakukan pemberantasan narkotika. Kita tidak mau Banua menjadi sasaran peredaran narkotika. Kita wajib mengapresiasi pencapaian aparat kepolisian Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkoba sejauh ini,” tukas Makki.

Baca Juga:Polres Tala Musnahkan 48,27 Gram Sabu

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner