Pemkab Tanah Bumbu

Tahun Depan, Dishub Tanbu Ganti Buku KIR menjadi BLUE

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu akan mengganti buku uji kendaraan atau yang lazim…

Featured-Image
Kasubag Tata Usaha Dinas Perhubungan Kabupeten Tanah Bumbu, M. Yamin.Foto-apahabar.com/Ahc21

bakabar.com, BATULICIN – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu akan mengganti buku uji kendaraan atau yang lazim disebut KIR manual menjadi kartu pintar “BLUE” (bukti lulus uji elektronik).

“Tahun depan buku uji KIR kendaraan bermotor tak lagi berupa buku, tapi berupa semacam kartu yang bentuknya seperti SIM, E-KTP dan sejenisnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, melalui Kasubag Tata Usaha, M Yamin, kepada bakabar.com, Selasa (12/11).

Semua kendaraan bermotor yang telah dinyatakan lulus uji semua item KIR, otomatis akan diberikan BLUE oleh Dinas Perhubungan. BLUE juga terintegrasi langsung dengan Kementerian Perhubungan RI.

“Uji KIR yang diterbitkan dengan nama BLUE akan terkoneksi dengan pusat Kementerian Perhubungan, sehingga lebih mempermudah pengecekan secara berkala,” tuturnya.

Melalui inovasi itu, diharapkan praktik pemalsuan buku KIR dapat diminimalkan. Sebab, di dalam kartu pintar itu disematkan berupa chip yang bisa mendeteksi semua dari data-data kendaraan yang bersangkutan, dan sebagai bukti uji bahwa kendaraan itu telah lolos dengan serangkaian uji.

Saat ini Dinas Perhubungan Tanah Bumbu sedang mempersiapkan perangkat teknis untuk keperluan kartu yang diberi nama BLUE tersebut.

Baca Juga: CPNS 2019, Kuota Penyandang Disabilitas di Tanbu Minim

Baca Juga: Momen Hari Pahlawan, Sudian Noor Serahkan Bantuan Alsintan

Reporter: Ahc21
Editor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner