Tak Berkategori

Otak Penyeludupan Sabu di Cilegon Ditembak Mati BNN di Aceh

apahabar.com, JAKARTA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menembak mati seorang bandar narkoba dalam…

Featured-Image
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser (dua dari kiri) saat memberi keterangan penembakan terduga bandar narkoba di Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh, Selasa siang. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menembak mati seorang bandar narkoba dalam operasi penangkapan di Kabupaten Bener Meriah.

Terduga bandar narkoba yang ditembak tersebut bernama Ridwan Ilyas Jamil.

“Terduga Ridwan sudah dicari dan dikejar sejak 24 Mei 2019. Yang bersangkutan diduga terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu di Cilegon, Banten, Mei lalu,” kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser, Selasa (01/10).

Kata Jenderal bintang satu itu, Ridwan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melarikan diri saat hendak ditangkap pada Senin (30/9) siang, sekitar pukul 12.00.

Ridwan disebut meninggal dunia dalam perjalanan ketika dibawa untuk penanganan medis ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen.

Penangkapan Ridwan berawal dari informasi pemilik 35 kilogram sabu-sabu yang diamankan di Cilegon pada 24 Mei 2019 itu bersembunyi di Kabupaten Bener Meriah.

Yang bersangkutan kabarnya hendak bertani dan membangun toko di kabupaten tersebut setelah berbulan-bulan dalam pengejaran.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim BNN Provinsi Aceh bekerja sama dengan tim Polda Aceh berusaha menangkap yang bersangkutan.

Saat hendak ditangkap, Ridwan berupaya melarikan diri dengan sepeda motor. Tim yang hendak menangkap, memberikan tembakan peringatan.

“Namun, yang bersangkutan tidak menggubris hingga akhirnya tim melakukan tembakan terukur dengan menembak tersangka. Yang bersangkutan meninggal dunia saat pertolongan medis,” sebut Faisal.

Selain menembak Ridwan, tim BNN Provinsi Aceh mengamankan empat orang. Namun, ia tak merinci keempat orang yang diamankan beserta peranannya.

Saat di Cilegon, Ridwan disebut terlibat penyeludupan 35 kilogram sabu-sabu dalam truk bermuatan sayur-mayur yang dibawa dari Kabanjahe, Sumatera Utara menuju Pulau Jawa.

Penyelundupan narkoba tersebut digagalkan tim BNN di Cilegon, Banten. Dalam operasi tersebut, tim BNN mengamankan sopir bernama Muazir dan seorang saksi kernet truk.

Dari pengakuan Muazir, sabu-sabu tersebut berasal dari Riski atas perintah Ridwan. Dari informasi tersebut, tim BNN menangkap Riski di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh.

Baca Juga: Terbakar Cemburu, Pelajar SMA Rampas HP dan Rusak Motor Sang Mantan

Baca Juga: Sewa 5 Eksekutor, Ibu Tega Habisi Anak Kandung

Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner