Tak Berkategori

Nyambi Jual Sabu, Seorang Buruh Kini Mendekam

apahabar.com, BANJARMASIN – Melakoni pekerjaan sebagai buruh rupanya tak membuat Jakaria alias Kutai puas. Lelaki berusia…

Featured-Image
Jakaria alias Kutai dan barang bukti sabu yang diamankan kepolisian. Beri Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Melakoni pekerjaan sebagai buruh rupanya tak membuat Jakaria alias Kutai puas. Lelaki berusia 26 tahun ini pun nyambi menjadi penjual sabu.

Namun kini buruh yang berdomisili di Jalan 9 Oktober Gang Sungai Pahalau, Kelurahan Pekauman, Kecamatan Banjarmasin Selatan ini kena batunya. Pekerjaan haramnya diungkap Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan.

Kutai ditangkap saat berada di rumahnya pada hari Rabu (16/10) sekitar pukul 22.30 WITA.

“Saat ditangkap sedang duduk di rumahnya,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP Idit Aditya melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, Iptu Ganef Brigandono, Jumat (18/10) siang.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 9 paket kecil sabu seberat 0,25 gram yang ditemukan di bawah kolong lantai rumah pelaku.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti dibawa menuju Mapolsekta Banjarmasin Selatan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku dikenakan Pasl 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika.

Baca Juga: BNNK Batola Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Alalak

Baca Juga: Lagi, Polisi Amankan Pengedar Narkoba Di Barut

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner