bakabar.com, PANGKALAN BUN –Narkoba jenis sabu seberat 59 gram yang disimpan Slamet alias Banua (32) di tempat kemaluan, dimusnahkan BNNK Kobar, Kalimantan Tengah pada Selasa (24/9/2019) hari ini.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor BNNK Kobar, disaksikan langsung perwakilan Kejari Pangkalan Bun dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar.
"Betul, sabu seberat 59 gram ini yang disimpan di tempat kemaluan tersangka. Sekarang kami musnahkan," kata Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna melalui Kasi Brantas BNNK Kobar KOMPOL Didit Cundriatno saat ditanyabakabar.com.
Menurutnya, tersangka Slamet merupakan seorang anggota sindikat jaringan penjual narkotika jenis sabu dari Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar).
"Memang sudah lama kami mencium, ada sindikat jaringan narkoba dari Kalbar masuk ke Kalteng melalui Kabupaten Kobar. Ketika kami menerima laporan 9 September 2019, langsung kami bergerak kerjasama dengan BNNP Kalteng," kata Didit.
Didit menuturkan, tersangka berhasil ditangkap 10 September 2019 saat mengendarai mobil pick updari Pontianak. Sesampainyadi Simpang Runtu arah Amin Jaya, mobil tersebut dihentikan karena terlihat mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Ketika petugas meraba tempat kemaluan tersangka, terasa ada benda agak keras di bagian celana dalamnya, setelah diperiksaditemukan dua kantong plastik berisi serbuk putih kristal, dan setelah dites ternyata serbuk putih kristal tersebut sabu berat 59 gram," ujar Didit.
Menurut Didit, berbagai modus untuk menyembunyikan narkoba jenis sabu di tubuh manusia dengan berbagai cara sudah sering dilakukan sejumlah tersangka lainnya, tapi tetap saja ketahuan.
"Dalam perut yang sudah masuk kebagian lambungdan sulit diraba, narkoba tetap bisa ditemukan. Makanya jangan main-main dengan narkoba, disimpan dimanapun bisa tertangkap," tegas Dididt.
Baca Juga:Edar Sabu, Pria Tamatan SD Bikin Resah Warga Amuntai
Baca Juga: Jual Sabu, Wakar di Pemurus Terjaring Polisi
Baca Juga:Belum Sempat Nikmati Sabu, Mahasiswa di Tapin Keburu Diborgol Polisi
Baca Juga: Polres Banjar Ungkap Data Kasus Narkoba di 2019
Reporter: ACH 16
Editor: Muhammad Bulkini