Tak Berkategori

Begini Modus Kurir Sabu dan Ekstasi di Banjarmasin Saat Selundupkan Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Berbagai modus kerap dilakukan pengedar untuk menyembunyikan narkoba yang dibawanya lepas dari pemeriksaan…

Featured-Image
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel ungkap kasus penyelundupan 10 ribu butir ekstasi dan 1 kilogram sabu. Foto–Humas Polda Kalsel for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Berbagai modus kerap dilakukan pengedar untuk menyembunyikan narkoba yang dibawanya lepas dari pemeriksaan polisi. Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua kurir narkoba dari Surabaya pada Kamis (11/7/2019) kemarin menjadi titik terang peredaran narkoba dengan berbagai modus.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan, sabu seberat 1 kilogram yang berusaha diselundupkan Risnu Wahyudi alias Yudi dengan modus mengemas dengan plastik bertuliskan Chinese Tea Gift.

“Sementara untuk 10 ribu butir ekstasi, ia pecah menjadi dua bagian. Satu bagian berisi masing-masing 5 ribu butir ekstasi (logo spongebob dan Mastercard). Kepada penyidik, tersangka mengaku hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas,” terang Wisnu kepada reporter bakabar.com, Kamis (18/7/2019).

Wisnu juga menjelaskan modus mengirimkan sabu dengan memasukkan atau membungkus dengan plastik bertuliskan Chinese Tea bukan merupakan hal baru.

“Diberbagai tempat, banyak trik bandar narkoba saat selundupkan barang haram itu. Misalkan dibungkus dalam saset kopi, makanan ringan hingga dicairkan. Semua adalah modus bandar mengelabui petugas di lapangan,” terang Wisnu.

Sebelumnya, pihak kepolisian berhasil ringkus kurir sabu dari Surabaya, Risnu Wahyudi alias Yudi dan rekannya M Yudha Arsyad Pratama alias Yudha ditempat berbeda pada Kamis (11/7).

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku, kalau dirinya hanya disuruh oleh seseorang melalui pesan BBM untuk mengambil ekstasi dan sabu itu yang dibawa dari di Surabaya.

“Jadi tersangka mengambil sabu atas perintah seorang. Perjanjiannya, jika sabu dan ekstasi tersebut sudah sampai di tujuan, ia akan dikasih upah sebesar Rp 35 juta,” ucap Wisnu.

Sampai saat ini, pihak kepolisian sendiri masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap jaringan besar pengedar narkoba yang berada di balik pelaku.

Baca Juga:10.078 Butir Ekstasi dan 1 Kilogram Sabu Gagal Edar di Kalsel, Polisi Ringkus 2 Pelaku di Pelabuhan Trisakti

Baca Juga:Dua Napi Lapas Amuntai Kepergok Sembunyikan Sabu 0,06 Gram

Baca Juga:6 Hari, Ditres Narkoba Polda Kalsel Sita 329,23 Gram Sabu dan 22 Butir Ekstasi

Baca Juga:Apes, Ahmad Fitri Dibekuk Polisi Usai Transaksi Sabu di Lokasi Penggerebekan

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner