Tak Berkategori

Demokrat Banjarmasin Sayangkan Langkah Calegnya Menggugat ke MK

apahabar.com, BANJARMASIN – Terkait calon legislatif (caleg) yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diketahui…

Featured-Image
Bendahara DPD Partai Demokrat Banjarmasin, Muhammad Kurniawan Putra. Foto- apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN - Terkait calon legislatif (caleg) yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diketahui Partai Demokrat Banjarmasin.

Partai besutan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyayangkan langkah tersebut.

Diungkapkan pengurus Partai Demokrat Banjarmasin, Muhammad Kurniawan Putra, meski gugatan itu hak caleg. Namun gugatan itu selain diarahkan ke KPU Banjarmasin, juga dilayangkan ke sesama caleg Partai Demokrat.

“Kami terkejut saat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyampaikan bahwa ada caleg Demokrat asal Banjarmasin melayangkan gugatan ke MK. Memang untuk gugatan itu adalah urusan DPP. Kami menyayangkan tidak adanya komunikasi dari yang bersangkutan ke partai di daerah, baik tingkat daerah maupun provinsi, tetapi langsung menyerahkannya ke pusat,” ungkap Iwan kepadabakabar.com.

Caleg yang bersangkutan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Banjarmasin Barat nomor urut 2 atas nama Ikhsan Wardhani. Ia menggugat sesama caleg asal Demokrat pada Dapil yang sama Gusti Yuly Rahman.

Ikhsan menuding adanya penggelembungan suara oleh KPU saat pleno di kecamatan yang melibatkan caleg Gusti Yuly Rahman.

Untuk hal ini partai Demokrat Banjarmasin menyerahkan sepenuhnya ke DPP dan menunggu apakah nantinya permohonan ini diregister MK.

“Memang ada broadcast dari DPP, terkait jika caleg merasa keberatan kepada putusan pemilu lalu bisa langsung mengajukan ke DPP. Permohonan gugatan ini nanti akan di register di MK, kami juga memantau melalui situs MK, apakah permohonan ini sudah masuk dalam Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK),” kata Iwan.

Sampai dengan sekarang, caleg bersangkutan tak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Dicurangi, Caleg Demokrat Gugat KPU ke MK

Baca Juga: Hasil Audit LPPDK, Caleg Terpilih Siap-siap Huni Rumah Wakil Rakyat

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner