Tak Berkategori

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

apahabar.com, NUNUKAN – Sedikitnya 11,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Ist

bakabar.com, NUNUKAN – Sedikitnya 11,5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Kepolisian Resor Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (04/04/2019). Sabu tersebut merupakan hasil tangkapan sejak Januari hingga Maret 2019.

Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro, seperti dikutip dari Antara mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil tangkapan Satuan Resnarkoba Polres Nunukan dengan jumlah tersangka 20 orang.

Pemusnahan barang bukti dengan cara dilarutkan dalam air lalu diaduk dan dibuang ke dalam kloset.

Teguh menambahkan, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11.596,53 gram.

Sedangkan barang bukti untuk pengujian laboratorium forensik sebanyak 4,02 gram ditambah pembuktian di pengadilan sebanyak 4,02 gram juga.

Ia menyebutkan nilai penjualan dari barang bukti yang diamankan itu diperkirakan mencapai Rp15 miliar lebih.

Turut memusnahkan barang bukti sabu-sabu adalah Kepala BNNK Nunukan, Kompol La Muati, perwakilan dari Kejari Nunukan, PN Nunukan dan Brimobda Nunukan.

Pemusnahan juga dilakukan oleh lima tersangka sebagai perwakilan.

Baca Juga: Menanti Vonis Maksimal Penghina Guru Sekumpul

Baca Juga: Dalam Hitungan Jam Tiga Pengedar Digulung Jajaran Polda Kalsel

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner