Tak Berkategori

Ancam Bos dengan Mandau, Mustafa Diseret ke Kantor Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak terima diancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis madau oleh Mustafa yang…

Featured-Image
Tersangka yang mengancam bosnya dengan mandau, kini mendekam. Petugas juga mengamankan barang bukti sebilah mandau. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak terima diancam dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis madau oleh Mustafa yang merupakan karyawannya sendiri. Sonah (45) warga Jalan Simpang Belitung RT 008, Kelurahan Belitung Utara Banjarmasin Barat, melapor ke SPK Terpadu Polsek Banjarmasin Utara, Minggu (21/4) pagi.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Banjarmasin Utara yang memeriksanya pria kelahiran Sragen (korban-red) menyatakan kejadian yang dialaminya terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di jalan Mesjid Jami, Kelurahan Sungai Jingah, tepatnya di Warung Bakso Mie Ayam MASWAN milik korban.

Dimana kejadian berawal saat korban meminta kepada pelaku untuk mengangkat tabung gas elpiji 3 Kg. Namun pelaku keberatan. Ia (Mustafa) berasalan mau istirahat usai makan.

"Pelaku saat itu habis makan. Karena mungkin kekenyangan, ia menolak saat diminta suruh angkat tabung gas elpiji," kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Ukkas M. Kitta kepada bakabar.com, Senin (22/4).

Kesal perintahnya ditolak olah pelaku, membuat korban marah. Sambil marah, korban yang merupakan pemilik warung makan itu memaki pelaku. "Jadi sambil marah, korban berucap : kamu itu kerjanya makan melulu, itu angkat gas” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Tak terima dimaki, lanjut Kapolsek, pelaku yang merasa tersinggung mengambilkan sebilah mandau dari dalam warung dan mencabutkan sajam tersebut dari sarungnya.
"Saat itu lah pelaku mengancam korban dengan sebilah mandau," imbuh Ukkas.

Karena perbuatannya, pria 36 tahun itu sendiri diamankan anggota Buser Polsek Banjarmasin Utara pada Minggu (21/4) malam sekira pukul 21.30 wita dengan barang bukti sebilah sajam jenis Mandau.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga jalan Pangeran RT 06 Kelurahan Pangeran itu mendekam di Polsek Banjarmasin Utara. Ia terancam melanggar pasal 335 KUH Pidana tentang pengancaman.

Baca Juga: Duh, Pengamen di Pekapuran Miliki 22 Paket Sabu Siap Edar

Baca Juga: Embat Motor dan HP, Langkah Tukang Tambal Ban Ngaku Polisi Berakhir

Baca Juga: Simpan Sabu di Kotak Rokok, Rizal dibekuk Polisi

Baca Juga: Transaksi Sabu di POP Hotel Digagalkan, Dua Pengedar Dibekuk

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner