Peristiwa & Hukum

Terungkap! Perkelahian Maut di Sungai Jingah Banjarmasin Berawal dari Pesta Miras

Polsek Banjarmasin Utara menggelar press rilis penusukan berdarah di Jalan Jahri Saleh, Kampung Kenanga Rt 07, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara

Featured-Image
Polsek Banjarmasin Utara menggelar press rilis penusukan berdarah di Jalan Jahri Saleh, Kampung Kenanga Rt 07, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Senin (09/10). Foto-apahabar.com/Amrullah

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Utara mengungkap awal mula yang menjadi pemicu perkelahian maut di Jalan Jahri Saleh, Kampung Kenanga Rt 07, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara pada Sabtu (07/10) malam lalu.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir mengungkapkan, motif perkelahian berdarah tersebut berawal dari pesta minuman keras (miras) di lokasi tersebut.

"Kejadiannya sangat cepat, mereka pesta dan berujung ribut, hingga terjadilah perkerkelahian berdarah," ucap Kompol Chaidir, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aries Wibawa kepada awak media saat pers rilis, Senin (9/10/2023) sore.

Baca Juga: Geger! Perkelahian di Sungai Jingah Banjarmasin: Satu Tewas, Tiga Luka-luka

Pada peristiwa itu mengakibatkan tiga orang menderita luka, yakni SR (32), SB (40), HA (23). Kemudian dua korban lainnya, yakni MTA (30) dan DD (36) yang merupakan kakak-adik tewas dalam peristiwa tersebut.

Chaidir mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban HA cekcok kepada para tersangka. Kemudian, HA pun ditombak oleh pelaku BR dan terluka.

Baca Juga: Penemuan Mayat di Sungai Jingah Banjarmasin, Ternyata Korban Perkelahian Tadi Malam

Dengan kondisi berdarah, HA pun memanggil, MTA, SR, dan SB di rumah orang tuanya untuk meminta bantuan.

Melihat saudara kandungnya terluka, tiga korban lainnya MTA, SR, dan SB pun mencoba mendatangi pelaku.

Saat tiba di lokasi kejadian yang tak jauh dari rumahnya, para korban tersebut sudah diadang oleh para pelaku.

Di mana serangan pertama dilakukan oleh BR terarah kepada korban MTA. Lalu, MTA pun mengalami lima mata luka akibat serangan tombak yang dilakukan pelaku.

Baca Juga: Polisi Gulung Pelaku Pembunuhan di Sungai Jingah Banjarmasin

Tak hanya MTA, serangan sajam juga berdampak kepada empat korban lainnya. Termasuk DD yang mengalami dua mata luka di bagian belakang kepala dan dada kiri bawah.

Usai perkelahian, empat orang korban, yakni SR, SB ,HA, dan MTA dievakuasi warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ansari Saleh. Namun, korban DD menghilang usai dilukai pelaku.

"Saat dievakuasi ke rumah sakit, satu korban yakni MTA dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolsek Banjarmasin Utara.

"Kemudian kembali besok paginya, Minggu sekitar pukul 08.15 Wita, ditemukan lagi satu korban meninggal dunia di kawasan tersebut, yakni DD," lanjutnya.

Menurutnya, kejadian ini tak hanya sajam jenis tombak, penyerangan terhadap korban juga dilakukan para pelaku lainnya dengan menggunakan kayu balok.

"Jadi, dua korban meninggal dunia, termasuk korban yang terkena sajam tombak pelaku. Sempat juga korban lainnya, yang diserang pelaku menggunakan kayu ulin di bagian kepala," katanya.

Lebih lanjut, setelah mendapatkan laporan perkelahian itu, pihaknya dari Reskrim Polsek Banjarmasin Utara pun mendatangi lokasi, untuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi tersebut.

Usai keterangan terkumpul, tim gabungan Unit Reskrim Banjarmasin Utara bersama Opsnal Satreskrim dan Opsnal Intelkam Polresta Banjarmasin, langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Pelaku pertama kami dapati SR, selain itu BR di kawasan Landasan Ulin Banjarbaru, dua ini merupakan ayah dan anak. Sementara keterlibatan pelaku lain juga ada seorang anak di bawah umur atau ABH yang diamankan di wilayah Jalan Veteran Banjarmasin," jelasnya.

Atas perbuatannya para pelaku diamankan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka terjerat Pasal 340 junto 55 KUHP dan Pasal 338 junto 170 ayat (2) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Sementara untuk ABH tetap kita prosedurkan kepada para ahli, karena juga terlibat sesuai dengan perbuatannya," tutupnya.

Sementara itu, saat pres rilis ungkap kasus perkelahian maut di Sungai Jingah, salah satu pelaku berinisial SR (24) hanya bisa termenung dengan perban di kepala akibat luka sobek, sementara sang ayah BR (51) hanya bisa memegang badan anaknya karena kaki kirinya mendapatkan timah panas. Namun, salah satu pelaku tidak dipublis, pasalnya anak berhadapan hukum (ABH).

Editor
Komentar
Banner
Banner