bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku perkelahian berdarah yang menewaskan dua orang warga Jalan Jalan Jahri Saleh, Kampung Kenanga RT 07, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, Sabtu (7/10) malam.
Tiga tersangka tersebut berinisial BR (51), SR (24) dan NH (16) yang merupakan warga setempat.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir mengatakan, tiga pelaku itu sudah diamankan pihaknya di Mapolsekta Banjarmasin Utara.
Baca Juga: Geger! Perkelahian di Sungai Jingah Banjarmasin: Satu Tewas, Tiga Luka-luka
"Saat ini masih didalami dan tiga orang yang sudah diamankan," kata Chaidir kepada bakabar.com, Minggu (08/10) siang.
Chaidir mengungkapkan, pelaku BR sempat melarikan diri ke Landasan Ulin, Banjarbaru. Namun, tim gabungan Reskrim Banjarmasin Utara dan Intelkam Polresta Banjarmasin berhasil membekuknya.
"BR, diamankan di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang diduga hendak melarikan diri," ucap Chaidir.
Sementara SR, diamankan pihaknya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin saat sedang perawatan medis karena luka di bagian kepala.
"SR diamankan di rumah sakit. Lalu, NH kita amankan di Jalan Veteran Banjarmasin,” bebernya.
Tak hanya para pelaku, Chaidir membeberkan, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti. "1 tombak, 1 kayu balok, pakaian, CCTV kita amankan," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Chaidir dari keterangan pelapor, kejadian bermula saat korban HA (23) mendatangi SY (32) dan SB (40) di rumah dan mengatakan telah dilukai dibagikan dada oleh para pelaku dengan menggunakan tombak.
"Saudara MTA, SY dan SB tak terima, lalu mereka menghampiri rumah pelaku. Saat tiba, para korban sudah ditunggu oleh para pelaku yang langsung menyerang mereka," kata Kapolsek Banjarmasin Utara.
Usai diserang pelaku, MTA mendapat lima mata luka di tubuh. Hingga korban meninggal dunia di rumah sakit.
"Korban MTA (30) juga mendapat serangan dari para pelaku dengan menggunakan tombak sebanyak lima kali hingga harus dillarikan ke rumah sakit,” cetusnya.
Sementara itu, lanjut Chaidir, ada tiga orang lainnya mengalami luka-luka sobek, yakni SY (32) pada kepala bagian kiri, SB (40) dapat luka bagian paha kanan, dan HA (23) luka dibagian dada kanan.
"Untuk DD (36) ditemukan meninggal dunia pagi tadi pukul 08.15 Wita di titian jalan, dia mengalami luka tusuk benda tajam dada sebelah kiri, luka di kepala sebelah kiri," pungaksnya.
Dalam kasus ini, para pelaku terancam pasal awal 338 Jo 170 KUHPidana.