Tak Berkategori

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Sabu Andi Arief

apahabar.com, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief resmi dihentikan. Andi…

Featured-Image
Andi Arief. Foto-Tribun Timur

bakabar.com, JAKARTA – Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief resmi dihentikan. Andi Arief kini rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Meski demikian, polisi akan tetap memburu penyuplai narkoba untuk Politikus Demokrat tersebut. Saat ini, polisi memastikan masih mengembangkan kasus tersebut.

“Untuk Andi Arief sudah masuk ranah BNN karena masuk program rehabilitasi. Untuk pengembangan kasus‎ siapa yang mensuplai sedang didalami oleh penyidik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo seperti diwarta Okezone di Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Kepolisian sendiri telah mengantongi indikasi terduga pelaku penyuplai sabu untuk Andi Arief. Namun, Dedi mengaku masih belum mendapat laporan update terkini terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:Politis Partai Demokrat Andi Arif Gunakan Sabu dan Ditangkap Bersama Seorang Wanita

Baca Juga:Siapa Sosok Perempuan Diduga Berinisial L yang Diamankan Bersama Andi Arief?

Andi Arief sendiri ditangkap pada 3 Maret 2019. Pria yang dikenal kritis melalui cuitannya tersebut ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, bersama seorang wanita berinisial L. Andi kedapatan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel, Polisi menyita sejumlah barang bukti yakni, alat pakai sabu alias bong yang dibuang di kloset kamar mandi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Polisi menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Polisi menyebut bahwa tidak ada barang bukti ditangan Andi Arief. Andi Arief oleh pihak Kepolisian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dilakukan rehabilitasi.

Baca Juga: Artis Livy Andriani Bantah Bersama Andi Arief

Baca Juga: Andi Arief Ancam Seret Mahfud Md ke Jalur Hukum

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner