Tak Berkategori

Lagi Galau, Sandy Tumiwa Akui Pakai Sabu

apahabar.com, JAKARTA – Artis Sandy Tumiwa mengaku kerap mengisap sabu-sabu saat pikirannya sedang kacau alias galau. Pengakuan itu…

Featured-Image
Sandy Tumiwa dan rekannya saat rilis kasus narkoba di Polsek Menteng. Foto-detikcom

bakabar.com, JAKARTA –Artis Sandy Tumiwamengaku kerap mengisap sabu-sabu saat pikirannya sedang kacau alias galau. Pengakuan itu disampaikan Sandy saat dihadirkan sebagai tersangka dalam rilis pengungkapan kasus narkoba di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019) hari ini.

“Saya lagi galau,” kata Sandy Tumiwa dilansir dari Suara.com.

Dalam kasus ini,polisijuga telah menyatakan Sandy Tumiwa positif menggunakan narkoba melalui hasil pemeriksaan urine.

Sandy mengaku menggunakan sabu-sabu karena ajakan temannya. Namun dia tak merinci siapa teman yang telah menjerumuskannya di dunia narkoba. Dia hanya mengaku menyesal karena telah menggunakan barang haram tersebut.

“Saya menyesal,” pungkasnya.

Baca Juga:Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba di Hotel Bersama Remaja

Sementara itu, dikutip dari Merdeka.com, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Sandy Tumiwa mengatakan, Sandy Tumiwa diketahui aktif memesan sabu setahun terakhir.

“Berdasarkan pengakuan penyuplai, ST memesan sabu dua hari sekali sebanyak setengah gram selama setahun terakhir kurang lebih,” katanya di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).

Menurutnya, pemesanan dilakukan Sandy melalui telepon kepada bandar. Pembayaran dilakukan melalui transfer dan cash.

“(Barang bukti) ada sabu 0,24 gram. Menurut pengakuan para tersangka ini mereka awalnya beli setengah gram,” katanya.

Menurutnya, penyuplai sabu berinisial IF berasal dari Jakarta Selatan. Pihaknya masih mendalami apa alasan Sandy menggunakan sabu dan siapa yang mengenalkannya dengan bandar tersebut.

“Nanti ya, kita dalami dulu,” katanya.

Atas perbuatannya itu, kini Sandy Tumiwa telah dijebloskan ke penjara. Dia dikenakan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:Urine Positif, Sandy Tumiwa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Sabu

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner