Tak Berkategori

Martapura Titik Rawan Perlintasan Narkotika

apahabar.com, BANJARMASIN – Letak kota yang cukup strategis menjadikan Martapura Kota sebagai wilayah dengan penyalahgunaan narkotika…

Featured-Image
AKBP Takdir Matanette dalam salah satu pengungkapan kasus narkotika jenis sabu beberapa waktu lalu. apahabar.com/Zepy Al Ayubi

bakabar.com, BANJARMASIN – Letak kota yang cukup strategis menjadikan Martapura Kota sebagai wilayah dengan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Kabupaten Banjar.

Banyak pengungkapan jaringan peredaran narkotika menuju wilayah lain khususnya di Banjar maupun Banjarmasin, hingga Barito Kuala berasal dari kota berjuluk Kota Santri itu.

“Karena Martapura Kota menjadi kantong kepadatan penduduk di Kabupaten Banjar. Selain itu juga menjadi jalur utama yang ingin ke Hulu Sungai, Tanah Laut dan ke Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjar AKBP Takdir Matanette melalui Kasatresnarkoba Iptu Achmad Jarkasi kepada bakabar.com.

Sepanjang 2018 lalu, Satuan Narkoba Polres Banjar bersama jajaran Polsek setempat berhasil mengamankan 230 orang dari 186 kasus. Tangkapan melibatkan 14 Polsek setempat.

Dari sana, Polsek Martapura Kota menjadi yang tertinggi soal temuan kasus peredaran narkotika. Dari sana sedikitnya total 19 orang dari 18 perkara diamankan.

Sedangkan wilayah hukum Polsek Karang Intan dengan satu tersangka dari satu perkara, menjadi yang terendah di antara wilayah lain.

Secara letak geografis, sambung Jarkasi, Sungai Tabuk juga menjadi salah satu perlintasan favorit bagi para pengedar narkoba .

Baca Juga: 2018, Ratusan Ribu Obat Keras dan 1,1 Kg Sabu Gagal Edar di Banjarbaru

Selain berdekatan dengan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola, Sungai Tabuk merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba ke Kabupaten Banjar.

Di sana sebanyak tiga kasus berhasil diungkap dengan tiga orang tersangka yang diamankan dalam kurun waktu setahun.

“Kami akan lebih intens lagi, menumpas masuknya barang haram ini lewat razia untuk memutus jaringan peredarannya di Banjar baik melalui Sungai Tabuk, maupun melalui Martapura Kota,” tegas perwira berpangkat dua balok itu.

Polisi, kata dia, akan masih mengandalkan razia guna menjaring para pengedar sekaligus pengguna Narkoba di Kabupaten Banjar, dari hulu hingga hilir.

Diwartakan, berdasarkan 186 perkara yang diungkap jajaran Polres Banjar selama setahun belakangan, sedikitnya sabu-sabu seberat 418 gram, 358 butir ekstasi, 25 ribu butir obat keras, dan 146 Liter miras berhasil diamankan.

Menariknya sepanjang tahun lalu polisi juga menyita 314 gram narkotika jenis ganja kering, di mana ganja ini salah satu barang bukti yang jarang ditemui.

Reporter : Reza Rifani
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner