bakabar.com, BANDUNG - Upaya kepolisian memutus bisnis prostitusi online gencar dilakukan. Setelah hoboh artis Vanessa Angel terlibat perbuatan haram, Satreskrim Polrestabes Bandung pun membuka mata.
Hingga akhirnya aparat penegak hukum IA dan NA di salah satu hotel. Bukan itu saja, 2 orang perempuan lainnya yang merupakan wanita pekerja seks komersial. Namun kedua wanita pekerja seks tersebut, hanya dimintai keterangan sebagai saksi.
Saat ini, polisi masih mendalami jaringan prostitusi online yang dikelola IA dan NA. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan jaringan bisnis esek-esek ini tidak hanya di jalankan di Kota Bandung.
Baca Juga:Polisi Sita Medsos Dua Artis Terlibat Prostitusi Daring
“âMasih didalami, apa cuma di Bandung atau antar pulau juga,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, Selasa (8/1/2019).
Irman pun mengatakan, dalam praktik prostitusi, yang diungkap jajarannya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka.
“Kita periksa untuk lebih tahu jaringannya, siapa saja yang terlibat,” katanya seperti dikutif okenews.com.
Seperti diketahui, polisi telah menangkapkan IA dan NA pada Minggu 6 Januari 2019 di salah satu hotel, di Kota Bandung Polisi juga mengamankan dua orang perempuan lainnya yang merupakan wanita pekerja seks komersial. Namun kedua wanita pekerja seks tersebut, hanya di mintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga:Polisi Panggil 45 Artis yang Terlibat Prostitusi Online
Editor: Syarif