Peristiwa & Hukum

Satpol PP Tanbu Ungkap Praktik Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Sarigadung

Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.

Featured-Image
Razia Satpol PP Tanah Bumbu. Foto-Satpol PP Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu mengungkap dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari mengatakan pihaknya melakukan penindakan dugaan praktik prostitusi berkedok warung kopi pada 15-16 November 2023. 

"Kami lakukan penindakan dugaan perbuatan prostitusi di salah satu warung kopi di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung,” ujar Syaikul, Kamis (23/11/2023).

Syaikul menuturkan penindakan yang mereka lakukan sesuai dasar hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2017 tentang Prostitusi.

"Saat penindakan kami dapati 4 orang perempuan, yang mana salah satu di antaranya diduga akan melakukan perbuatan prostitusi," terang Syaikul.

Syaikul menambahkan kegiatan penertiban penanggulangan prostitusi dilakukan dengan metode undecover (penyamaran) oleh anggota Satpol PP yang menyamar sebagai tamu praktik prostitusi.

"Dari 4 orang perempuan itu, dua di antaranya dalam pemeriksaan mengakui perbuatannya melakukan kegiatan praktik prostitusi yang dilakukan di dalam salah satu kamar yang berada pada warung kopi yang mereka sewa," jelas Syaikul.

"Karena dalam hasil penindakan masih kurang ditemukan alat bukti pelanggaran (pengakuan pelanggaran berdasarkan pemeriksaan), maka keempat perempuan yang diduga melakukan kegiatan prostitusi dikenakan sanksi pulang kampung ke daerah masing-masing sesuai dengan domisili mereka," pungkas Syaikul.

Editor


Komentar
Banner
Banner