Nasional

Jelang Eksekusi, Sebagian Bangunan Liar di Trikora Banjarbaru Dibongkar Pemiliknya

Pembongkaran bangunan liar hingga warung remang - remang yang sering disebut warung jablay (warjab) di  Banjarbaru tinggal menghitung hari.

Featured-Image
Salah satu warung remang - remang saat dibongkar pemiliknya sendiri. Foto : apahabar.com/ Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Pembongkaran bangunan liar hingga warung remang-remang di  Banjarbaru tinggal menghitung hari. Sebelum waktu yang ditentukan, sebagian bangunan terpantau sudah di bongkar pemiliknya sendiri.

Jika sesuai rencana, bangunan liar di pinggiran Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang itu akan dieksekusi pada Senin (8/1) mendatang.

Pantauan bakabar.com Rabu (3/1) di lokasi, sebagian bangunan sudah di bongkar pemiliknya sendiri termasuk bangunan warung jablay (warjab).

Salah satu warga yang membongkar bangunannya sendiri ialah Sumardi. Menurut penuturannya, bangunan warung yang juga dihuninya itu sudah dibongkar sejak seminggu yang lalu. Kemudian dibangun kembali menjorok ke dalam atau beberapa meter ke belakang.

Hal itu dilakukannya sesuai arahan petugas yang memberinya surat peringatan ketiga (SP3) beberapa waktu lalu.

“Sesuai perintah harus mundur. Sudah saya mundurkan, kalau nanti dianggap masih juga kurang, saya pasrah karena kalau harus mundur lagi saya ga ada dana,” ujarnya.

Untuk perizinan mendirikan bangunan, sambungnya, sedang berproses. Sumardi juga menanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) memintanya memundurkan bangunan.

“Ini tanah saya ya, disuruh mundurin alasannya apa, ada pelebaran jalan kah atau pelebaran drainase. Juga saya gak tau batas mundur 10 meter itu dari mana dan sampai mana. Yang pasti sudah saya mundurkan,” herannya.

“Seharusnya pemerintah memilah-milah juga, warung sembako dan warung lainnya, kenapa kami warung sembako kena juga. Tapi biarlah,” sambungnya.

Semua aturan itu ia coba patuhi sebagai warga negara yang baik, meski banyak lagi pertanyaan yang terbesit dibenaknya.

Sebelumnya, Sekdakot Banjarbaru, Said Abdullah menuturkan jika waktu pembongkaran bangunan liar di pinggir Jalan Trikora itu sudah disepakati pada 8 Januari.

Bukan tanpa alasan, Said menegaskan jika itu sebagai langkah cepat Pemkot Banjarbaru mengantisipasi Pembatuan reborn.

“90 bangunan akan diratakan. Ini kalau dibiarkan akan menjadi tempat prostitusi dan miras. Kalau sudah besar akan sulit mengatasinya karena itu kita padamkan sekarang,” tuntasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner