Memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Jaringan Masyarakat Sipil akan terus menagih pengesahan dan perlindungan pada hak korban.
Pemerkosaan keji yang dilakukan oleh 11 orang terhadap remaja berusia 15 tahun di Parigi Moutong diharapkan mendapatkan hukuman maksimal.
Aparat penegak hukum (APH) acuh terhadap UU TPKS dalam kasus pencabulan anak AGH.
Kejanggalan ini terbilang aneh, penyidikan yang tidak transparan juga menjadi pertanyaan tersendiri.
Pasal-pasal kontroversial dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana berpotensi untuk mengkriminalisasi warga. Perempuan salah satu pihak yang paling dirugikan.
Komnas Perempuan buka suara soal penanganan korban pemerkosaan yang seharusnya segera ditindaklanjuti oleh Mabes TNI.