Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kalimantan Tengah, secara resmi telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk terpidana kasus narkoba, Saleh Puntun
Keberadaan Salihin alias Saleh Puntun, bandar narkoba kelas kakap di Palangka Raya, Kalteng, kini bak ditelan bumi.
Nama Salihin alias Saleh Puntun kembali menjadi perbincangan hangat setelah kasus tewasnya Aipda Andre (38).
Polisi yang tewas mengenaskan di kampung narkoba Kalteng dikenal sebagai sosok penyayang keluarga.
Persidangan panjang menyeret Saleh Puntun alias Salihin atas kepemilikan sabu seberat 200 gram
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengendus lebih dari 10 ribu warga di Kalimantan…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Unjuk rasa gabungan Aliansi Masyarakat Kalteng kembali bersiap menggelar aksi lanjutan ke…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Vonis bebas Salihin alias Saleh Puntun berujung panjang. Hakim yang mengadili terduga…
apahabar.com, PALANGKA RAYA – Polemik atas vonis bebas terhadap terdakwa kasus narkoba jenis sabu, atas nama…