Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Kelua dimulai 2023 ini.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan pengendalian dan penertiban tanah menjadi kunci investasi.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, 34 dari 38 provinsi telah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hingga kini Pemerintah Kabupaten Jember belum memiliki Rencana Detil Tata Ruang (RDTR), produk turunan dari Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
apahabar.com, BALIKPAPAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, memastikan Rencana Desain…
apahabar.com, JAKARTA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur memaparkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata…
apahabar.com, TANJUNG – Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani telah menandatangani Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan…
apahabar.com, MUARA TEWEH – Sekda Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, H Jainal Abidin mengatakan bahwa salah satu…