Nasional

RDTR Kawasan Perkotaan Kelua Tabalong Segera Dimulai

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Kelua dimulai 2023 ini.

Featured-Image
Sekda Hj Hamida Munawarah,memimpin ekpose RDTR kawasan perkotaan Kecamatan Kelua,Tabalong. Foto: Camat Kelua

bakabar.com,TANJUNG - Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Kelua dimulai 2023 ini.

Terkait hal itu, SKPD di antaranya Dinas PUPR, Disperkim dan Kecamatan Kelua menggelar pertemuan dengan dihadiri konsulannya.

Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tabalong, Hj Hamida Munawarah.

Usai ekpose RDTR tersebut, Camat Kelua Suwandi, mulai menyosialisasikannya ke Pemerintahan Desa.

"Saat ada kesempatan rapat koordinasi dengan kepala desa dan BPD kami sampaikan, sehingga mereka tidak terkejut bahwa RDTR kawasan perkotaan Kelua dalam tahap pembahasan di kabupaten," katanya, Jumat (25/8/2023).

Menurut Suwandi, banyak hal yang pihaknya sikapi terkait RDTR tersebut, seperti menentukan mana wilayah untuk pemukiman, pengembangan perdagangan dan mana untuk kawasan pertanian dan lainnya.

"Untuk itu kami meminta seperti pengembang-pengembang di Desa Karangan Putih bisa mengacu pada RDTR itu, sehingga tertata rapi," pintanya.

Pada RDTR ini yang paling disentuh adalah penataan lingkungannya seperti pemukiman kumuh.

"Kita berharap lingkungan di sekitar kita tidak kumuh, ini perlu kehadiran dinas yang mempunyai topuksi menatanya," terang Suwandi.

Yang terpenting lanjut Suwandi, mulai saat ini kepala desa, BPD mendukung penuh dengan RDTR tersebut.

"Nanti RDTR nya akan di sosialisasikan, mana saja yang menjadi kawasan pemukiman, pertanian dan lainnya," tutup Suwandi.

Editor
Komentar
Banner
Banner