Eks Ketua KPK, Busyro Muqoddas menilai Mahkamah Konstitusi (MK) mengalami degradasi moral lantaran mengabulkan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terbuai kekuasaan.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun sangat rawan melahirkan koruptor.
Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) menegaskan isu perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun agar tidak dikaitkan dengan kepen
Ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) melakukan unjuk rasa di Depan Gedung DPR RI.